17 January 2011
Berikut laporan dari hasil pertemuan Menkominfo dan RIM pada 17 Januari 2011 lalu.
DetikInet Jakarta
– Menkominfo Tifatul Sembiring optimistis Research in Motion (RIM)
mampu memenuhi tuntutan pemerintah Indonesia untuk memblokir pornografi
di BlackBerry paling lambat sampai 21 Januari 2011.
“Masih ada waktu empat hari. Harusnya
bisa selesai lebih cepat karena mereka sendiri malah menyanggupi selesai
dalam waktu 100 jam,” kata Tifatul saat break Rapat Dengar Pendapat di
Komisi I DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2011).
Menteri tak mau berandai-andai jika RIM
tak mampu memenuhi tenggat. Meski mengaku akan memproses secara hukum,
namun Tifatul lebih memilih untuk membiarkan waktu agar proses filtering
bisa segera dikerjakan.
“RIM tentu tak mau main-main. Mereka kan uangnya gede di Indonesia,” tukas menteri.
Kementerian Kominfo sebelum mendatangi
Komisi I sempat terlebih dulu bertemu dengan perwakilan RIM. Dalam
pertemuan itu RIM, kata Tifatul, telah menyepakati poin penting yang
diminta pemerintah.
“Setelah bertemu kami, mereka langsung menggelar rapat dengan enam operator,” tandasnya.
Di Indonesia, RIM dalam menggelar layanan
BlackBerry bekerja sama dengan operator seluler seperti Telkomsel,
Indosat, XL Axiata, Natrindo Telepon Seluler, Hutchison CP
Telecommunication, dan Smart Telecom.(
Detikinet)
Kominfo Didukung, Kominfo Disesalkan
DetikInet Jakarta
– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI mendukung Kementerian Komunikasi
dan Informatika (Kominfo) dalam upaya penegakan hukum terhadap Research
in Motion (RIM) di Indonesia selaku vendor sekaligus penyedia layanan
BlackBerry.
“Kami mendukung langkah Kementerian
Kominfo untuk menerapkan peraturan berkaitan dengan telekomunikasi dan
lainnya kepada RIM,” kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, dalam
pembacaan simpulan rapat dengar pendapat di DPR, Jakarta, Senin
(17/1/2010).
Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya
menambahkan, Kominfo walau didukung wakil masyarakat tetapi harus
menjelaskan dulu posisi RIM jika dipandang melalui UU Telekomunikasi.
“Jangan gegabah meminta satu perusahaan
memenuhi undang-undang jika di pelaku usaha itu sendiri tak bisa
didefinisikan sebagai penyelenggara jasa intenet atau operator. Ini akan
menjadi bahan tertawaan dunia luar nantinya,” sesalnya.
Sedangkan Anggota Komisi I lainnya
Muhammad Najib meminta Tifatul untuk pintar memilih isu yang
dikedepankan ke masyarakat dalam menyosialisasikan perlakuan terhadap
RIM.
“Tidak pantas bolak-balik Menkominfo
bicaranya sensor konten porno. Baiknya diangkat soal penyadapan terkait
terorisme atau mengejar pendapatan yang selama ini tak dinikmati besar
dari RIM,” cetusnya.
Rachel Maryam, Anggota Komisi I lainnya
juga menyayangkan Tifatul yang terlalu mengumbar kebijakan publik yang
kurang populis lewat akun twitter-nya.
“Kami di Komisi I setuju dengan delapan
tuntutan Menkominfo, tidak ada masalah karena sesuai konstitusi. Tapi
problemnya, cara beliau melempar ke masyarakat kurang elegan. Karena
informasi sepotong-potong bisa menimbulkan resistensi. Ini imbas
sosialisasi yang kurang baik,” kata dia.
Menkominfo Tifatul Sembiring tak mau
disalahkan soal twitter-nya. Menurutnya, apa yang dia lakukan di
jejaring sosial itu hanya untuk meluruskan kesimpangsiuran masalah yang
jadi polemik publik di ranah dunia maya tersebut.
“Tak mungkin saya hanya memanfaatkan twitter yang hanya 140 karakter untuk kebijakan publik,” tandas dia.(
Detikinet)
Artikel Terkait: